Al-Qur’an adalah kitab suci bagi umat Islam, ia mempunyai kedudukan yang istimewa dalam memberi petunjuk pada jalan kebahagiaan dan kesejahteraan. Untuk mencapai kebahagiaan tersebut, selain harus memperhatikan hubungan dengan Tuhannya dan makhluk sosial, umat manusia juga harus memperhatikan konservasi lingkungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research), yang mana dalam penelitian ini memiliki dua sumber data yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa dalam mengkonservasi lingkungan manusia tidak diperkenankan untuk berbuat kerusakan di bumi, seperti kekufuran, kemaksiatan, kezaliman, kesewang-wenangan, dan berbuat buruk terhadap makhluk ciptaan-Nya. Adapun dalam penafsiran M. Quraish Shihab adalah kerusakan terhadap diri manusia sendiri dan juga kerusakan terhadap sesuatu yang telah memiliki nilai dan fungsi yang baik namun fungsi dari sesuatu tersebut tidak dapat bermanfaat kembali. Dengan demikian, terwujudnya suatu konservasi lingkungan apabila manusia dapat mencegah kerusakan yang disebabkan oleh manusia sendiri.