Industri rokok di Indonesia secara struktural dikategorikan sebagai pasar oligopoli, di mana sebagian besar pangsa pasar dikuasai oleh beberapa perusahaan besar saja. Tujuan penelitian ini adalah untuk menghitung dan menganalisis tingkat konsentrasi pasar industri rokok di Indonesia menggunakan metode Herfindahl-Hirschman Index (HHI). Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan data time series tahun 2016-2025. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa nilai HHI industri rokok berada pada kategori pasar tidak terkonsentrasi (unconcentrated market) atau pasar kompetitif, karena nilai indeks yang diperoleh berada di bawah batas 1.500. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa penguasaan pasar tidak terpusat pada satu atau beberapa perusahaan saja, melainkan tersebar di antara berbagai perusahaan yang beroperasi dalam industri rokok