Pancasila merupakan dasar negara sekaligus cerminan identitas, jiwa, dan perjanjian luhur bangsa Indonesia. Penelitian ini yang bertujuan untuk mengkaji asal-usul Pancasila yang terbentuk dari nilai-nilai luhur yang telah hidup dalam masyarakat Indonesia sejak masa pra kemerdekaan serta peranannya dalam menyatukan suatu keberagaman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dengan menganalisis sumber-sumber historis dan pemikiran tokoh-tokoh nasional dalam proses perumusan Pancasila. Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila telah tertanam dalam budaya Nusantara dan menjadi roh perjuangan kemerdekaan bangsa. Pancasila yang juga terbukti sebagai konsensus nasional yang lahir dari semangat persatuan dan musyawarah masyarakat. Simpulan penelitian ini yang menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai identitas dan panduan moral bangsa. Pelestarian dan penguatan nilai-nilai Pancasila merupakan bagian dari tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.