Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi pasar tradisional dalam meningkatkan ekonomi masyarakat serta mengkaji implementasi prinsip-prinsip ekonomi syariah di Pasar Inrulamung, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan terdiri dari pedagang, pengelola pasar, dan pengunjung pasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasar Inrulamung memiliki kontribusi signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat lokal melalui penciptaan lapangan kerja, harga barang yang terjangkau, dan lokasi yang strategis. Selain itu, sebagian besar pedagang telah menerapkan prinsip-prinsip dasar ekonomi syariah seperti kejujuran, keterbukaan dalam transaksi, dan kompetisi yang sehat. Namun, masih terdapat kekurangan dalam aspek kebersihan dan tata kelola pasar yang perlu diperhatikan. Dengan demikian, Pasar Inrulamung tidak hanya berfungsi sebagai pusat ekonomi masyarakat tetapi juga sebagai media penerapan nilai-nilai ekonomi Islam. Hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan pengembangan bagi pemerintah daerah dalam memajukan pasar tradisional berbasis nilai syariah.