Penelitian ini menganalisis aspek kelembagaan dalam ekologi manusia, dengan fokus pada kasus Bambusa vulgaris (Bambu Kuning) sebagai spesies bambu adat di Sungai Biyonga-Bulota, Indonesia. Upaya penelitian ini berusaha untuk menjelaskan pentingnya lembaga lokal dalam pengelolaan dan pelestarian bambu kuning, yang penting untuk integritas ekologis dan kelangsungan hidup sosial ekonomi ekosistem sungai. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan metode kualitatif dan kuantitatif, dengan pengumpulan data secara sekunder. Hal ini melibatkan peninjauan dokumen, laporan, dan literatur yang relevan tentang pengetahuan lokal, praktik adat, dan peraturan formal terkait pengelolaan bambu. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa lembaga lokal, termasuk hukum adat dan organisasi berbasis masyarakat, memainkan peran penting dalam mengatur penebangan bambu, mempromosikan praktik berkelanjutan, dan menyelesaikan konflik. Namun demikian, penelitian lebih lanjut menggarisbawahi hambatan yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan ini, termasuk dampak penentu eksternal dan perlunya upaya kerja sama yang ditingkatkan.. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan lembaga lokal dan pengintegrasiannya dengan struktur pemerintahan formal sangat penting untuk konservasi bambu kuning yang efektif dan pengelolaan ekosistem Sungai Biyonga-Bulota yang berkelanjutan.