G
GlobalRiset
Portal Indeksasi Jurnal

Analisis Strategi dalam Meningkatkan Jumlah Muzakki pada Lembaga Amil Zakat Masjid Nurul Jihad Kelurahan Benteng Selatan Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar

Hendra Setia Wardana, Fakhruddin Mansyur, Siti Walida Mustamin
Abstrak

Analisis Strategi dalam meningkatkan jumlah Muzakki pada Lembaga Amil Zakat Masjid Nurul Jihad Kelurahan Benteng Selatan Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar. Secara umum strategi adalah suatu proses penentuan rencana oleh pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang sebuah organisasi atau perusahaan, disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai. Ditinjau dari segi bahasa zakat berasal dari kata zaka yang bermakna al- Numuw (menumbuhkan), al-Ziadah (menambah), al-Barakah (memberkahkan), dan al-Thathir (menyucikan). Sedangkan secara istilah zakat itu bagian dari harta dengan persyaratan tertentu, yang Allah swt mewajibkan kepada pemiliknya, untuk diserahkan kepada yang berhak menerimanya, dengan persyaratan tertentu pula. Badan Amil Zakat (BAZ) adalah organisasi pengelola zakat yang dibentuk oleh pemerintah. BAZ terdiri atas unsur pemerintah dan masyarakat. Tugas BAZ adalah mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat (termasuk infak, sedekah, dan lain-lain) sesuai ketentuan agama Islam. Sedangkan LAZ (Lembaga Amil Zakat) adalah institusi pengelola zakat yang sepenuhnya dibentuk atas prakarsa masyarakat atau lembaga swasta yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan, sosial, dan kemaslahatan umat Islam serta mendapat pengukuhan dari pemerintah. Hasil penellitian ini menunjukkan tingkat jumlah muzakki tiap tahunnya berbeda. Hal tersebut terjadi karena sebagian masyarakat ada yang langsung memberikan zakat mereka kepada mustahik. Jumlah muzakki pada Lembaga Amil Zakat Masjid Nurul Jihad tidak selalu meningkat setiap tahunnya. Hal tersebut disebabkan karena masyarakat terkadang juga langsung memberikan kepada BAZNAZ. Lembaga Amil Zakat Mesjid Nurul Jihad melaksanakan 2 strategi dalam melaksanakan sosialisasi zakat yakni Direct Fundraising dan Indirect Fundraising. Direct Fundraising yang juga dikenal dengan kegiatan penggalangan langsung yakni Canvasing tatap muka, Telefundraising dan sebagainya, Sedangkan Indirect Fundraising adalah tindakan yang dilaksanakan dalam menawarkan zakat namun tanpa secara langsung.  

Penerbit
CV Ruang Publikasi Ilmiah
Halaman
941-949
Kata kunci
Muzakki; Zakat; Lembaga Amil Zakat
E-ISSN
3089-0128
Unduh PDF di penerbit Lihat di situs jurnal