Penelitian ini menganalisis strategi pekerja sosial dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Jl. Kapten M. Jamil Lubis No. 114, Medan. Fenomena kekerasan anak menjadi isu krusial yang memerlukan penanganan komprehensif dari berbagai pihak, termasuk peran sentral pekerja sosial. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pekerja sosial, observasi langsung, dan analisis dokumen terkait penanganan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pekerja sosial melibatkan beberapa tahapan utama: identifikasi dan asesmen kasus, intervensi krisis dan perlindungan awal, pendampingan psikososial dan hukum, koordinasi antarlembaga, serta upaya reintegrasi dan pencegahan berulang. Tantangan yang dihadapi meliputi keterbatasan sumber daya, resistensi keluarga, dan kompleksitas birokrasi. Meskipun demikian, pekerja sosial menunjukkan adaptasi dan kreativitas dalam menerapkan pendekatan yang berpusat pada anak (child-centered approach) untuk memastikan pemulihan dan perlindungan korban. Studi ini merekomendasikan penguatan kapasitas pekerja sosial melalui pelatihan berkelanjutan dan peningkatan dukungan kelembagaan untuk penanganan kasus kekerasan anak yang lebih efektif.