G
GlobalRiset
Portal Indeksasi Jurnal

Perjanjian Waralaba

Pakpahan, Ajuenna, Juwita, Azurra Salwa, Turnip, Grace Olivia, Lumbantoruan, Nadya C.R
Abstrak

Perjanjian waralaba sebagai aspek perlindungan hukum yang penting bagi pihak-pihak yang terlibat. Perjanjian ini berfungsi sebagai dasar hukum untuk melindungi hak dan kewajiban antara pemberi waralaba (franchisor) dan penerima waralaba (franchisee). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menganalisis berbagai referensi, termasuk jurnal dan buku, untuk mendalami konsep waralaba di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa waralaba memiliki keuntungan dalam efisiensi usaha dan memberikan dukungan berkelanjutan. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi kewajiban franchisor dan hak franchisee dalam konteks perjanjian. Kesimpulan menyatakan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai perjanjian waralaba untuk mengoptimalkan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat.

Penerbit
CV Ruang Publikasi Ilmiah
Halaman
1110-1117
Kata kunci
Perjanjian Waralaba; Perlindungan Hukum; Franchisor; Franchisee; Efisiensi Usaha
E-ISSN
3089-0128
Unduh PDF di penerbit Lihat di situs jurnal