Pariwisata lokal yang berkelanjutan memerlukan keterlibatan kolaboratif berbagai pihak dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Kampung Cempluk, yang terletak di Kabupaten Malang, merupakan contoh pengembangan pariwisata berbasis budaya lokal melalui Festival Kampung Cempluk sebagai upaya revitalisasi ruang budaya berbasis komunitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan collaborative governance dalam penguatan pariwisata lokal berkelanjutan dengan studi kasus Festival Kampung Cempluk. Menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi terhadap pemangku kepentingan, termasuk komunitas lokal, pemerintah desa, pelaku seni, pelaku usaha, media, dan akademisi. Berdasarkan kerangka collaborative governance dari Ansell dan Gash, penelitian ini mengeksplorasi dinamika interaksi antar aktor dalam konteks sosial, budaya, dan kelembagaan Kampung Cempluk. Temuan penelitian diharapkan memberikan kontribusi teoritis dan praktis dalam pengembangan pariwisata berbasis komunitas yang inklusif dan berkelanjutan, serta memperkaya pemahaman tentang pentingnya tata kelola kolaboratif untuk pembangunan pariwisata jangka panjang di Indonesia.