G
GlobalRiset
Portal Indeksasi Jurnal

Pengaturan Hukum Akad Mudharabah dalam Perbankan Syariah di Indonesia: Tinjauan Regulasi dan Implementasi

Annisa Rifka Desiana, Ileven Junita Prastika, Muhammad Rizki Kurniawan, Muhammad Sulthan Rizqyansyah, Silvia Nur Oktaviani, Silvia Nur Oktaviani
Abstrak

Perkembangan pesat perbankan syariah di Indonesia mendorong urgensi pengaturan hukum terhadap instrumen-instrumen syariah, salah satunya akad mudharabah. Akad ini menjadi model kerja sama berbasis bagi hasil antara pemilik modal dan pengelola usaha, sehingga memerlukan regulasi yang ketat dan implementasi yang tepat. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan hukum mudharabah dalam sistem perbankan syariah nasional, menelaah prinsip-prinsip utamanya menurut regulasi dan syariah, mengidentifikasi tantangan implementasinya di lapangan. Metode yang digunakan studi pustaka (library research), dengan menganalisis Undang-Undang, fatwa DSN-MUI, dan literatur akademik. Hasil kajian menunjukkan meskipun regulasi mengenai mudharabah telah tersedia, implementasinya masih menghadapi kendala seperti masih tingginya risiko moral hazard, ketidakseimbangan informasi, dan rendahnya proporsi pembiayaan mudharabah dibandingkan instrumen lainnya. Prinsip-prinsip seperti keadilan, kesepakatan, kehalalan isi akad, dan juga kecakapan hukum menjadi syarat mutlak sahnya akad mudharabah. Kesimpulannya, penguatan regulasi dan mekanisme pengawasan perlu ditingkatkan untuk mengoptimalkan penerapan akad mudharabah secara efektif dan sesuai syariah dalam sistem perbankan nasional.

Penerbit
CV Ruang Publikasi Ilmiah
Halaman
1232-1239
Kata kunci
Akad Mudharabah; Perbankan Syariah; Regulasi; Hukum Islam; Implementasi
E-ISSN
3089-0128
Unduh PDF di penerbit Lihat di situs jurnal