Multikulturalisme merupakan pendekatan penting dalam merespons realitas keberagaman budaya, etnis, dan agama di berbagai negara. Artikel ini bertujuan mengkaji konsep dan teori multikulturalisme serta membandingkan penerapannya di Indonesia dan beberapa negara lain seperti Kanada dan India. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa penerapan multikulturalisme di Indonesia masih bersifat normatif dan menghadapi tantangan intoleransi serta diskriminasi, sedangkan di Kanada lebih terlembagakan dalam kebijakan publik, dan di India kerap bersinggungan dengan konflik komunal. Studi ini menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi multikulturalisme sangat dipengaruhi oleh komitmen negara dalam menjamin keadilan sosial dan pengakuan identitas kelompok minoritas. Diperlukan upaya penguatan pendidikan multikultural di Indonesia sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa.