Sebagai daerah pemekaran yang masih dalam tahap pemulihan pasca bencana, Kabupaten Lombok Utara (KLU) menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari keterbatasan fiskal hingga tingginya tingkat kemiskinan ekstrem. Penelitian ini menganalisis strategi pembangunan daerah dalam RPJMD 2025–2029 dengan pendekatan teori pertumbuhan tidak berimbang dari Albert O. Hirschman. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif-analitik dan wawancara dengan pihak Bappeda, penelitian ini menemukan bahwa pembangunan di KLU dalam periode 2025-2029 difokuskan pada sektor unggulan seperti pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif yang diharapkan mendorong efek berantai (linkages) ke sektor lain. Pemerintah daerah memainkan peran sentral sebagai penggerak pembangunan dengan merancang program-program strategis yang bersifat top-down. Meskipun strategi ini berpotensi menciptakan pertumbuhan sektoral yang terfokus dan efisien, tantangan nyata tentu tetap ada dalam hal pemerataan manfaat dan efektivitas implementasi di lapangan. Oleh karena itu, keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada keberlanjutan intervensi dan keterlibatan masyarakat lokal untuk menghindari terbentuknya ketimpangan struktural jangka panjang.