G
GlobalRiset
Portal Indeksasi Jurnal

Keracunan Program Makan Siang Bergizi Gratis dalam Tinjauan Hukum Kemasyarkatan dan Aspek Negara Berkembang

Kelvin Felix Vivano Emmanulle, Radhitya Adji Saputra, Anta Sena Pratama Yuda Wicaksono, Dhyavant Pramasthya Wicaksana, Ubaidillah Kamal
Abstrak

Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap program makan siang gratis dalam perspektif hukum masyarakat di Indonesia. Tujuan penelitian adalah untuk mengkaji dasar hukum, mekanisme pengawasan, partisipasi publik, serta tantangan dalam implementasi program tersebut agar dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan berkeadilan. Metode yang digunakan adalah studi literatur dan analisis kualitatif terhadap regulasi, laporan pengawasan, dan studi kasus terkait pelaksanaan program makan siang gratis di sekolah dasar. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa program ini memerlukan dasar hukum yang kuat sesuai dengan Pasal 28C dan 28H UUD 1945 sebagai jaminan hak atas pangan dan jaminan sosial. Ketiadaan instrumen hukum yang mengikat membuka peluang penyimpangan, termasuk praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan program. Perlindungan hukum perlu diperkuat mulai dari transparansi pengadaan, pengawasan publik, hingga aspek keselamatan dan kesehatan peserta didik. Selain itu, sanksi administratif dan hukum pidana harus diterapkan secara konsisten. Penelitian ini menyimpulkan bahwa program makan siang gratis harus menjadi instrumen keadilan sosial yang didukung oleh kerangka hukum kokoh dan partisipasi masyarakat aktif agar tujuan perlindungan anak dan pemenuhan kebutuhan dasar dapat tercapai.

Penerbit
CV Ruang Publikasi Ilmiah
Halaman
1329-1342
Kata kunci
Perlindungan Hukum; Program Makan Siang Gratis; Partisipasi Masyarakat
E-ISSN
3089-0128
Unduh PDF di penerbit Lihat di situs jurnal